Definisi cargo secara sederhana adalah semua barang yang
dikirim melalui udara (pesawat terbang), laut (kapal), dan darat (truk
container) yang biasanya untuk diperdagangkan antar wilayah atau antar kota
didalam negeri maupun antar Negara (international) yang lebih dikenal dengan
istilah eksport import serta dilengkapi dengan dokumen pengangkutan (SMU atau
Airway bill) dan semua jenis barang kecuali benda pos dan bagasi penumpang.
Sebelum
barang sampai pada tempat tujuannya harus melalui beberapa proses penanganan
kargo dimulai dari aktivitas pengiriman barang, penggolongan jenis cargo,
prosedur penerimaan dan pengeluaran kargo. Proses ini dilakukan dengan tiga
pihak utama yaitu pihak pengirim (shipper), pihak penerima (consignee) dan
pihak pengangkut (carrier). Shipper juga bisa perorangan atau badan usaha yang
dilakukan secara langsung tanpa perantara atau melalui jasa pengiriman barang
yaitu freight forwarder.Pihak produsen/shipper mengirim barang tersebut kepada
forwarder/cargo agent sekaligus melampirkan dokumen-dokumen kepada pihak cargo
setelah itu pihak airlines/pengangkut menggolongkan semua barang tersebut
kedalam klasifikasi kargo.
Klasifikasi
kargo terbagi menjadi 2, yaitu :
1.
General cargo : barang kiriman biasa yang tidak
memerlukan penanganan khusus, namun wajib memenuhi persyaratan terkait perihal
pengepakan agar dapat ditampung dalam kompartemen kargo.
2.
Special kargo : barang kiriman yang memerlukan
penanganan secara khusus.
Barang, benda atau bahan yang
termasuk golongan special kargo adalah :
(i)
Explosive material – barang mudah meledak karena
mengandung zat kimia yang mudah meledak, misal petasan atau amunisi.
(ii)
Flammable goods – barang mudah terbakar, baik dalam
bentuk gas, padat atau cair misal oksigen (zat asam/pembakar).
(iii)
Corrosive material – bahan yang bisa menimbulkan
karat, misal air raksa dan zat asam.
(iv)
Irritan material – barang/bahan yang mengandung zat
perangsang atau dapat merangsang benda lainnya, misal alkohol,gas, dan
spiritus.
(v)
Magnetized material – barang yang mengandung unsur
magnet, misal kompor, loudspeaker.
(vi)
Okxidizing material – barang yang mudah terbakar jika
bereaksi dengan O2, misal zat pemutih, nitrat, peroksida.
(vii)
Fragil goods – barang pecah belah yang mudah pecah,
misal porselen, kaca gelas.
(viii)
Poisonous substances – barang beracun yang
pengangkutannya harus dilengkapi surat ijin dari pihak berwenang, misal
cianida, arsenik.
(ix)
Radio active material – bahan yang mengandung radio
aktif.
(x)
Valuable goods – barang berharga yang mengandung unsur
kimia lainnya di dalamnya, misal logam mulia, perhiasan, kertas/dokumen
berharga.
(xi)
Wet freight – barang berbentuk cairan maupun barang
padat bercampur cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer, misal daging
segar, udang basah, makanan, telur.
(xii)
Perishable goods – barang yang mudah busuk dan hancur
selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet agar
tahan lama (awet)dalam perjalanan/pengiriman, misal buah, tumbuhan hidup,bunga.
(xiii)
Dangerous when wet – barang berbahaya yang mudah
meledak jika basah atau lembab, misal karbit.
(xiv)
Live animal – hewan hidup yang diangkut melalui udara,
misal sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung.
(xv)
Human remains – pengangkutan jenasah manusia melalui
udara, baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu, dibalsem / tidak
dibalsem.
Setelah dikelompokkan sesuai dengan
klasifikasinya dan dokumen-dokumen airwaybill sudah lengkap dan sudah membayar
semua biaya pengangkutannya , cargo tersebut diangkut oleh pihak
airlines/pengangkutan setelah itu forwarder/cargo agent menerima cargo tersebut
dan pihak cargo agent mengantarkan barang tersebut sampai kepada
konsumen/consignee.
ALUR PENANGANAN KARGO
Contoh Alur Kargo
|
Alur
Outgoing Kargo
Secara
umum proses outgoing kargo ekspor adalah sebagai berikut :
1.
Kargo yang akan dikirim akan
dilakukan pembukuan (reservation) terlebih dahulu
2.
Setelah melakukan
reservation, kargo akan dibawa ke gudang penerimaan kargo (warehouse
Acceptance)
Disana
kargo akan dilengkapi dengan :
a.
Form pemberitahuan Ekspor
Barang (PEB) dan pemberitahuan ekspor barang tertentu (PEBT)
b.
Form shipper letter of
instruction (SLI)
c.
Packing list
d.
Perishable dan live animal
dilengkapi dokumen karantina
e.
Dokumen pelengkap lainnya
3.
Dari proses di gudang
penerimaan kargo akan dibawa ke unit Bea Cukai (customs). Di customs, kargo
akan menerima dokumen kargo dan persetujuan muat (fiat muat) apabila dokumen
pengangkutan lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel tersebut
sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh pihak bea cukai
untuk dikirim.
4.
Kemudian kargo yang
dikirimkan sebelum disimpan digudang pengiriman (warehouse movement) dilakukan
pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu, untuk mengetahui isi yang akan dikirim.
5.
Setelah pemeriksaan kargo
akan disimpan di gudang (storage area). Kargo yang akan dikirim akan di packing
ulang dengan menggunakan plastik di build up area.
6.
Jika sudah siap kargo akan
dimuat di pesawat.
Alur Incoming Kargo
Secara umum proses incoming kargo impor adalah
sebagai berikut :
1.
Kargo diturunkan dari pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan
dollies.
2.
Di Break Down Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses
pencatatan Airway Bill.
3.
Setelah itu kargo akan
disimpan di import warehouse / acceptance import untuk pemeriksaan fisik kargo
dan dokumen-dokumennya.
4.
Pihak Warehouse Operator akan mengirimkan NOA (Notice Of Arrival) kepada
consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap
diambil.
5.
Saat consignee mengambil
kargo, consignee dikenai biaya sewa gudang.
6.
Setelah consignee menyelesaikan pembayaran maka proses selanjutnya adalah
pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan
penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau dan jalur merah. Setelah
pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee.
7.
Jika ada cargo yang diterima baik import maupun domestik tidak diambil
oleh consignee, maka operator warehouse cargo akan menyimpannya di gudang
overflow.
8.
Khusus barang kargo internasional setelah 30 hari berada di gudang
overflow dinyatakan sebagi barang tidak dikuasai oleh pihak costoms, berada
pada tempat penimbunan pabean, apabila 30 hari kemudian belum ada pemiliknya
maka barang tersebut dikuasai oleh Negara.
Kargo Dangerous Goods
Khusus untuk Dangerous Goods penanganannya dengan
cara dipisahkan ditempat yang khusus untuk Dangerous Goods. Pemuatan Dangerous
Goods ini sendiri tergantung dari kebijakan Airline Operator. Ada Airline
Operator yang mengijinkan Dangerous Goods diangkut di pesawatnya (dengan
batasan tertentu), namun ada juga airline yang tidak mengijinkan sama sekali
Dangerous Goods diangkut di pesawatnya.
Air Cargo atau disebut juga Barang, adalah segala
sesuatu yang diangkut atau akan diangkut dalam sebuah pesawat udara, kecuali :
·
Pos atau barang lainnya yang
diangkut sesuai dengan ketentuan konvensi pos internasional.
·
Bagasi yang dibawa penumpang
sesuai tiket penumpang.
·
Unaccompanied baggage atau
bagasi yang dikirim menggunakan AWB adalah kargo.
Pada prinsipnya airlines hanya menerima kargo dalam kondisi siap untuk
diangkut atau “ready for carriage”.
Siap untuk diangkut yang berati kargo sudah dipacking dengan dokumen yang
lengkap sesuai dengan ketentuan airlines, IATA, dan Negara tempat
pemberangkatan maupun tujuan. Hal ini yang menyebabkan lebih banyak kargo
melalui agen kargo daripada perorangan.
Cargo dalam dunia penerbangan (IATA) dapat
dikategorikan berdasarkan jenis penanganannya ;
·
General Cargo, cargo yang tidak memerlukan penanganan khusus.
·
Special Shipment, adalah cargo yang memerlukan penanganan khusus, seperti
perishable cargo, live animal, dangerous goods, valuable cargo, news material,
dll.
·
Special Cargo Products, adalah produk seperti express cargo, courier
servive, same day delivery, dsbnya.
DOKUMEN - DOKUMEN PENDUKUNG PENGIRIMAN KARGO
Dokumen pendukung dalam penanganan dan pelayanan
handling kargo dapat diketahui beberapa hal :
I.
DOMESTIK
1.
Acceptance : CBA (cargo booking advice), PTI (pemberitahuan tentang isi),
BTB (bukti timbang barang), SMU (surat muatan udara), CN 38 (pos), Shipper
Declaration for Dangerous Goods, Checklist for Dangerous Goods, DB (delivery
bill), DRSC (untuk kasir)/ Bordrel, dan Pertelaan (untuk kasir).
2.
Out Going : CBA (cargo booking advice), CLP (cargo load plan), SMU (surat
muatan udara), CN 38 (pos), Checklist Buildup, Manifest Cargo Outbond, NOTOC
(Notification to Captain), DO (delivery order) penarikan kargo.
3.
Incoming : Manifest Cargo Inbound, SMU (surat muatan
udara), NOA (notice on arrival), DO (delivery order), DB (delivery bill), Surat
Jalan, DRSC (untuk kasir), dan Pertelaan.
II.
EXPORT
1.
Acceptance : CBA (cargo booking advice), SLI (shipper`s letter of
instruction), BTB (bukti timbang barang), Shipper Declaration for Dangerous
Goods, Checklist for Dangerous Goods, Shipper Certification for LAR, AWB
(airwaybill), CN 38 (pos), Payment Voucher, CCA, DB (delivery bill), DRSC
(untuk kasir)/ Bordrel, Pertelaan (untuk kasir), dan PEB/PEBT (pemberitahuan
export barang tertentu).
2.
Movement : CBA (cargo booking advice), CLP (cargo load plan),
AWB (airwaybill), CN 38 (pos), Checklist Build up, Build up Report, Manifest
Cargo Outbound, NOTOC (notification to captain), dan DO (delivery order)
penarikan kargo.
3.
Transit : Manifest inbound dan Manifest outbound, AWB (airwaybill), CN 38
/ AV 7 (pos), Checklist Build up, NOTOC (notification to captain), DO (delivery
order).
III.
IMPORT
1.
Acceptance : Manifest Cargo inbound, AWB (Airwaybill), Checklist break
down, dan Overbringen.
2.
Document Processing : Manifest cargo Inbound, AWB (airwaybill), NOA
(notice on arrival), DO (delivery order), Pecah PU, DB (delivery bill), OR
(office receive), DRSC (untuk kasir), dan Pertelaan.
3.
Warehouse : DO (delivery order), Surat Jalan, BC 1.2 (untuk Bea &
Cukai), dan PIB/PIBT (pemberitahuan impor barang tertentu).
4.
Rush Handling : Manifest Cargo inbound, AWB (airwaybill), CN 38/AV-7
(pos), DO (delivery order), DB (delivery bill), Surat Jalan, BC 1.2 (untuk Bea
& Cukai), BC 2.3 (untuk Bea dan Cukai barang pabrik setengah jadi), DRSC,
dan Pertelaan.
The 23 Best Casinos in Kansas City, MO in 2021 - MapYRO
BalasHapusFind the best Casinos in Kansas City, MO near 의정부 출장안마 Hard Rock Hotel & Casino 파주 출장안마 Kansas 시흥 출장안마 City. Hard Rock Hotel Kansas 구미 출장안마 City Kansas City, Missouri. 의정부 출장안마